Danny Pomanto: Pantia Konser di CCC Makassar Bisa Dipidana karena Langgar Prokes

Membludak penonton konser di CCC Makassar, Sabtu 5 Februari 2022. (Foto: Alur/RA)

Makassar - Konser yang mendatangkan ribuan penonton di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, dibubarkan paksa Satpol PP Kota Makassar karena melanggar protokol kesehatan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan, panitian konser ini bisa kena pidana karena melanggar kesepakatan terkait protokol kesehatan.

"Pidana bisa saja, nanti kita serahkan kepada aparat hukum," kata Danny, Minggu 6 Februari 2022.

Danny berjanji akan memanggil panitia konser, Senin 7 Februari 2022.

"Konsekuensi ke panitia, kita akan panggil panitianya segera, Senin 7 Februari kita panggil itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin memastikan saksi akan diberikan kepada panitia jika nantinya terbukti.

"Besok kita panggil panitianya. Kewenangan itu (pidana) di polisi. tapi kita akan panggil besok," kata Hendra.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 di Makassar. Hal ini untuk memastikan proses yang di adukan masyarakat berjalan.

"Oleh tim Satgas Covid-19 Makassar akan memeriksa mereka bersama juga Satpol PP," tutupnya.

Sebelumnya, Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membubarkan konser di CCC Jalan Metro Tanjung Bunga Makassa, karena menghadirkan ribuan penonton dan melanggar prokes.

Bahkan saat dibubarkan penonton tidak terima, mereka melempar petugas yang membubarkan konser tersebut. []

Komentar Anda