Makassar - Dalam lanjutan sidang kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, jaksa KPK Ronald Worotikan mencecar Syamsul terkait asal usul uang Rp 300 juta yang masuk ke rekening masjid milik Nurdin Abdullah di Kabupaten maros.
Syamsul lantas mengaku uang Rp 300 juta itu berasal dari sebuah rekening bantuan.
"Setahu saya begini Pak, itu kalau tidak salah, ada memang dana, dana untuk bantuan-bantuan yang disimpan di Mandiri," jelas Syamsul.
kemudian jaksa ronal kembali meminta Syamsul untul mengingat kembali rekening dana bantuan yang dimaksudkannya.
"Tadi saudara mengatakan rekening bantuan, nama rekeningnya, saksi ingat?," cecar Jaksa Ronald.
Syamsul mengaku lupa sehingga Ronald lalu membacakan berita hasil pemeriksaan (BAP) dari Syamsul.
"Ini di BAP saudara ya, Bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana, betul nggak?" kembali Ronald mencecar Syamsul.
Syamsul lantas menjawab, benar seperti di BAP bahwa uang yang masuk ke rekening Masjid milik Nurdin Abdullah itu dari rekening Sulsel peduli bencana.
"Siap, betul, iya," beber Syamsul.
Dalam persidangan diungkap bila Syamsul memang menerima foto buku rekening dari Ardi melalui WhatsApp yang memperlihatkan nama rekening Sulsel Peduli Bencana. Syamsul juga mengaku sempat menanyakan perihal rekening tersebut kepada Ardi.
"Kan itu hari saya tanya ke dia, apa masih ada saldonya memang?" kata Syamsul saat mempertanyakan perihal rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut.
"Berapa dananya katanya?" sambung Jaksa Ronald, menimpali penjelasan Syamsul.
Syamsul tak menjawab pasti namun dia mengatakan, saldo di rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut masih cukup Rp 300 juta. Kemudian Jaksa kembali membacakan BAP Syamsul.
"Jadi kalau di BAP Saudara, tadi kan rekening Mandiri Sulsel Peduli Bencana dengan pesan Rp 2 M, Bos," beber Ronald.
Terhadap BAP yang dibacakan oleh Jaksa Ronald tersebut, Syamsul lagi-lagi membenarkannya, rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut masih ada Rp 2 miliar. []