Makassar - Polda Sulawesi Selatan menambah 15 ETLE mobile/hanhald dan 10 ETLE
statis sebagai sarana penegakan hukum secara otomatis di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Awal tahun 2025 ada penambahan 25 ETLE yang di wilayah Polda Sulsel yaitu 10 ETLE statis dan 15 unit ETLE mobile/handheld," kata Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Karsiman, Kamis (30/01/2025).
Adapun titik pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar yakni, Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali), Jalan Perintis Kemerdekaan ( Depan IMMIM), Jalan Urip Sumoharjo (Depan Aspol Panaikang) dan (Depan Kantor Gubernur), Jalan Veteran Selatan (Depan Kantor Penggadaian).
"10 unit handheld yang akan digunakan oleh personel Ditlantas Polda Sulsel di lokasi pelanggaran yang belum terjangkau ETLE statis," ujarnya.
Sedangkan, 5 ETLE telah terpasang di Kabupaten Gowa yakni, Jalan Sultan Hasanuddin (Depan Domingos), Jalan Sultan Hassanuddin (samping Tugu Adipura), Jalan Poros Pallangga (Depan Terminal Mangali), Jalan Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku) dan Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)
"5 unit ETLE mobile/handhald untuk personel Satlantas Polres Gowa yang merupakan hasil Kolaborasi Polda Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Kabupaten Gowa. Tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik, mengurangi pelanggaran, kecelakaan dan mewujudkan situasi Kamseltibcar di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Keberhasilan atas Pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan, petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan bahwa untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, salah satunya adalah melalui pengembangan insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel
"Diperlukan kerjasama dan dukungan gubernur, para walikota dan bupati serta para pemangku kepentingan Provinsi Sulawesi Selatan, dan tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," katanya.
Dalam pelaksanaan Pemasangan,Pengembangan dan penggunaan Perangkat ETLE Ditlantas dan Polres Gowa telah mendapatkan asistensi dari Tim Korlantas Polri.
"Sehingga seluruh personel yang akan melaksanakan tugas menggunakan ETLE handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas (Helm SNI,Safety Balt,Lawan Arus, Bonceng tiga,Marka Jalan, dan Penggunan HP)," ungkap Dirlantas Polda Sulsel.
Dengan adanya Penambahan ETLE diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di ralan raya yang tertib," pungkasnya. []