Makassar - Sebanyak 16 orang perempuan masih di bawa umur menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan salah satu marbot masjid di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Pelaku diketahui berinisial KA, usia 60 tahun, warga Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.
Dalam kasus tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar masih melakukan pendalaman terkait laporan kasus dugaan pencabulan.
"KA sudah kita tahan, tapi penyidik masih melakukan pendalaman karena korban ada sekitar 16 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rahman, Rabu, 18 Agustus 2021.
Jamal mengatakan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di kediamannya di Kelurahan Pampang. Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu pengurus masjid curiga dengan tingkah laku pelaku yang kerap membawa anak-anak ke masjid saat dalam keadaan sepi.
"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan. Para korban sempat diiming-imingi uang senilai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu rupiah," ujar mantan Kapolsek Panakkukang ini.