2 Penjagal Anjing Ditangkap Polisi, Pelaku Dapat Upah Rp 100 Ribu Perekor

Dua pelaku pencuri hewan peliharaan ditangkap. (Foto: Alur)

Makassar - Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penjagal hewan peliharaan saat melakukan patroli di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan dua pelaku pencurian hewan anjing saat kita lakukan patroli di sekitar jembatan yang mengarah ke Benteng Somba Opu," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, Kamis (19/6/2025).

Awalnya tim Patmor Presisi sementara melakukan patroli sekitar Jalan Abdul Kadir, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 2.00 WITA, untuk mencegah terjadinya gangguan Kambtimas dan juga maraknya konvoi geng motor.

Kemudian saat melintas di sekitar lokasi kejadian, anggota mendengar suara lolongan anjing. Beberapa saat kemudiana muncul dua pelaku berboncengan dari dalam area Benteng Somba Opu membawa karung berisi anjing

"Kita menemukan dua pengendara yang sedang melakukan pencurian anjing dengan menggunakan alat sebagai tali kopleng," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Joko bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada subuh hari dengan mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian hewan peliharaan tersebut minimal Rp 100 ribu.

"Keuntungan yang kami tanyakan dari hasil keterangan, dia mencari 1-2 ekor tiap malam, tengah malam, dan dalam takaran 1 ekor itu berkisar Rp100.000. Mereka sudah berprofesi tersebut beberapa bulan," jelasnya.

Hasil pencurian hewan tersebut, kata Joko para pelaku kemudian mengantarkan ke salah satu rumah makan yang ada di Makassar.

"Hasil dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya mengantarkan kepada tempat yang ada tempat pemotongan hewan
atau suatu warung yang menyajikan untuk dihidangkan dari daging ini," terangnya.

Saat ini, kata Joko para pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

Komentar Anda