Blangpidie - Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyerahkan secara simbolis SK guru Non-ASN yang telah masuk dalam Database BKN sebanyak 835 orang, Kamis, 17 Juli 2025.
Penyerahan SK ini berlangsung di pendopo wakil bupati atau disamping Polsek Blangpidie dan diikuti oleh puluhan guru Non-ASN Database.
Wakil bupati Zaman Akli dalam sambutanya mengatakan bahwa Pemkab Abdya dibawah kepemimpinan Safaruddin-Zaman Akli akan memperjuangkan nasib honorer.
Dirinya menegaskan bahwa dimasa kepemimpinan mereka akan menghapus segala sisi negatif yang kerab dilakukan ketika tampuk kepemimpinan sebuah daerah berganti imbas dari politik.
"Sering terjadi cuma karena lawan politik malah diputuskan kontrak dengan cara tidak hormat, mestinya diberi penghargaan tapi malah dirumahkan sebagian besar, dan kali ini kami menghapus hal itu. Dimasa kami tidak akan ada lagi hal itu," tegas Wabup Zaman Akli.
Ditegaskannnya, budaya-budaya praktek-praktek unsur kebencian tidak akan ada lagi dimasa dirinya dan bupati Safaruddin menjabat, dan ini adalah hal yang keluar dari lubuk hati, karena dirinya menganggap sebuah jabatan ini adalah amanah dari masyarakat dengan tidak mengharap balasan dari manusia.
"Hanya Allah yang mampu membalasnya. Jangan ceritakan kesedihan non-ASN kepada saya karena saya sangat faham, saya berbaur dengan masyarakat, keluh kesah kalian (honorer) saya sangat tau. Kita tidak boleh zalim kepada pendidik. Bapak ibuk teruslah mengabdi, berdayakan sikap Ikhlas, karena Allah tidak akan khilaf, Insyaallah, Allah akan membalas setimpal suatu saat nanti," sebutnya.
Wabup menegaskan, Pilkada sudah selesai, tidak ada lagi perbedaan politik kali ini. Katanya, ketika kini Safaruddin-Zaman Akli menjabat, tekatnya adalah bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik."Kami siap memperjuangkan nasib Non-ASN. Atas nama pribadi dan Pemkab Abdya, kita berjuang bersama semoga perjuangan ini berhasil," katanya. []