Gowa - Seorang remaja bernama AL Munawir (18) warga Makassar tewas akibat tenggelam di kolam air terjun Bantimurung II Desa Borisallo Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Minggu 26 September 2021. Remaja tersebut diduga tewas karena tak bisa berenang.
Kapolsek Parangloe, Iptu Mudatsir membenarkan kejadian satu korban meninggal akibat tenggelam.
"Benar satu remaja ditemukan meninggal dunia tenggelam di kolam air terjun, beberapa saksi telah diambil keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena tidak bisa berenang," jelas Mudatsir, Minggu 26 September 2021.
Mudatsir menuturkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu 25 September 2021 korban yang merupakan Alumni Palang Merah Remaja (PMR) SMK 7 Makassar bersama 33 temannya bermalam di lokasi air terjun Bantimurung II.
Kedatangan rombongan tersebut terbagi dalam dua sesi yakni pada pukul 16.00 Wita berjumlah 19 orang kemudian pada pukul 23.00 Wita rombongan kedua sebanyak 15 orang selanjutnya pada Minggu pagi 26 September 2021 Sekitar pukul 06.00 Wita korban bersama enam orang rekannya menuju ke air terjun.
"Saat itu mereka mengawali dengan berswa foto lalu mandi. Saat itu Munawir turun ke dalam kolam lalu berenang dari tepi ke tepi, saat akan kembali ketempat awal memegang bantu yang ada di bibir kolam. Karena batu tersebut licin lalu tangan korban terlepas kemudian korban tenggelam,"jelas Mudatsir.
Melihat kejadian tersebut, teman korban Riki Anugrah (18) berupaya menolang dengan cara melompat ke dalam kolam air terjun dan berupaya menaikkan korban ke pundaknya.
Karena tidak mampu menahan beban tekanan korban lalu Riki Anugrah berupaya melepaskan diri agar tidak tenggelam sehingga korban tidak dapat tertolong.
Tidak lama berselang Kapolsek dan personil mendatangi TKP bersama Tim SAR Manggala Agni lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas Parangloe setibanya di puskesman Parangloe langsung ditangani oleh Tim Medis. Setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia.
"Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan menolak dilakukan autopsi lalu mendatangani surat penolakan,"pungkas Mudatsir.
Diketahui air terjun ini sering memakan korban jiwa. Pada Minggu 15 Mei 2016 silam dua bersaudara, Supardi Yahya dan Muh. Ihsan beralamat Daya Makassar meninggal di lokasi yang sama karena tak bisa berenang.
Begitupun pada Minggu 19 Mei 2014, lima warga yang sedang berlibur tewas kasusnya juga sama akibat tidak bisa berenang. []