Siantar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Pdt. Penrad Siagian, mengadakan pertemuan dengan Forum Peduli Disabilitas di Kota Pematangsiantar pada Rabu, 18 Desember 2024.
Apa pun kondisi dan latar belakangnya, penyandang disabilitas harus mendapatkan hak kewargaan yang terjamin
Dalam pertemuan tersebut, Pdt. Penrad Siagian menekankan pentingnya perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Indonesia, serta mengungkapkan komitmennya untuk terus berjuang demi hak-hak penyandang disabilitas.
Penrad, yang juga aktif dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas sejak lahirnya Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Lebih lanjut, Penrad yang juga Pembina Forum Lembaga-Lembaga Peduli Disabilitas Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini mengungkapkan bahwa pelayanan untuk penyandang disabilitas bukanlah hal baru baginya.
“Pelayanan di Forum Peduli Disabilitas bukan hal yang baru, sudah bertahun-tahun sebelumnya saya sudah terlibat sejak lahirnya UU Penyandang Disabilitas,” ujar Pdt. Penrad seperti mengutip keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Desember 2024.
Selain itu, Pdt. Penrad juga menyampaikan pentingnya perhatian terhadap penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mudik, yang menjadi isu penting menjelang lebaran dan akhir tahun.
“Sejak lebih 7 tahun ada istilah Mudik Disabilitas ketika menjelang lebaran dan akhir tahun di Jakarta. Ada berbagai lembaga keagamaan yang tergabung, baik yang berbentuk panti maupun di luar panti,” tambahnya.
Kebijakan Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Penrad menekankan bahwa meskipun UU tersebut sudah ada, namun masih diperlukan kebijakan pelayanan publik yang lebih memadai dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Ia menilai bahwa pembentukan forum disabilitas merupakan bagian dari perjuangan kaum rentan yang harus diperjuangkan tanpa memandang latar belakang atau kondisi mereka.
“Selain pelaksanaan UU, perlu ada kebijakan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Apa pun kondisi dan latar belakangnya, penyandang disabilitas harus mendapatkan hak kewargaan yang terjamin,” tegasnya.
Permasalahan yang Dihadapi Penyandang Disabilitas
Pada kesempatan itu, Forum Peduli Disabilitas juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Pematangsiantar dan sekitarnya, antara lain:
1. Akses BPJS: Banyak anak disabilitas yang kesulitan mendapatkan rujukan dan pelayanan di rumah sakit rujukan yang tidak memadai.
2. Keterbatasan Pelayanan Fisioterapi: Layanan fisioterapi yang terbatas di daerah menghambat pemulihan fisik bagi penyandang disabilitas.
3. Program Sentra Bahagia: Program yang pernah didorong oleh Dinas Sosial Pematangsiantar ini masih terhambat karena alasan anggaran.
4. Pendidikan untuk Anak Disabilitas: Anak disabilitas sering kali dikeluarkan secara tidak etis dari sekolah atau ditolak untuk diterima meski mereka memiliki kemampuan belajar yang baik.
5. Bullying di Lingkungan Sekitar: Anak dan orang tua penyandang disabilitas sering menjadi korban bullying di lingkungan sekitar mereka.
6. Transportasi Umum yang Tidak Ramah Disabilitas: Penyandang disabilitas kesulitan mengakses transportasi umum yang ramah dan dapat digunakan untuk mencapai pelayanan publik.
7. Peluang Kerja: Penyandang disabilitas juga perlu diberikan kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan pelatihan keterampilan, seperti yang dapat disediakan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau pihak terkait lainnya.
Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Pdt. Penrad menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberikan solusi nyata bagi penyandang disabilitas.
Ia berharap agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk dalam hal anggaran dan kebijakan yang mendukung inklusi sosial.
“Sudah saatnya kita membangun masyarakat yang inklusif, yang menghargai hak setiap individu, tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam hidup, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik,” katanya.
“Kita harus memastikan bahwa pelayanan publik untuk disabilitas bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Pdt. Penrad menambahkan.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Forum Peduli Disabilitas dari beberapa daerah di Sumatra Utara (Sumut), organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum yang peduli terhadap isu disabilitas.[]