Makassar - Seorang perempuan berinisial A pelaku pencurian di tempat pusat perbelanjaan diamankan personel Polsek Panakukkang, setelah aksinya terekam kamera pemantau.
Menurut informasi, hasil kejahatan dipakai A untuk kebutuhan sehari-harinya.
Dari rekaman tersebut tersebar ke media sosial hingga viral, Minggu 6 Juni 2021.
"Kasus pencurian ini terjadi di salah satu mal di Wilayah Panakkukang, untuk pelakunya sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Jeriady Senin 7 Juni 2021.
Saat melancarkan aksinya pelaku A ini tidak sendiri, namun mereka berkelompok. Mereka beraksi dengan cara memepet korban, saat lengah pelaku langsung mengambil sejumlah barang berharga dari dalam tas korban.
"Di rekaman CCTV memang dia terlihat mengambil barang berharga dalam tas korban, dia memepet korban, setelah berhasil mengambil dia langsung memberikan ke pelaku lain. Jadi total ada tiga pelaku, untuk dua pelaku masih lakukan pencarian," jelasnya.
Periady menjelaskan, pelaku memang sudah sering melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Sasarannya ketika korban lengah saat berbelanja di swalayan maupun toko.
"Menurut informasi, hasil kejahatan dipakai A untuk kebutuhan sehari-harinya. Kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih 7 tahun penjara," ungkapnya. []