Mamuju - Seorang emak-emak, bernama Nurliamin 40 tahun asal Lingkungan Kasambang Timur, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencuri perhiasan milik tetangganya.
Dia mengaku mencuri emas tetangganya karena terlilit utang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait perampokan perhiasan emas.
Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang melarikan diri ke Makassar Sulawesi Selatan.
Kronologi perampokan kata Rubertus, saat itu korban menginap di rumah pelaku. Saat tiba waktu salat subuh, korban kembali kerumahnya tiba-tiba pelaku datang dan memukul pelipis bagian kanan korban menggunakan batu bata sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku merampas kalung emas yang digunakan korban. Korban sempat berteriak minta tolong," kata Rubertus Roedjito.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah kalung emas, satu buah liontin dengan berat keseluruhan 18,7 gram.
Serta sarung yang digunakan pada saat melakukan perampokan, beberapa pasang pakaian yang di beli menggunakan uang hasil penjualan emas yang dirampok pelaku.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawah ke Polresta Mamuju untuk diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. []