Jeneponto - Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bontocini, Nurdin Lolo mengungkapkan terdapat 222 warga Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia diduga kehilangan hak pilih, menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Menurutnya mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Serta dua orang lainnya dinilai belum cukup umur.
"Kami juga temukan ada 40 orang dari luar Desa Bontocini di daftar sebagai pemilih tetap," ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan upaya untuk mecari keadilan warga Bontocini dengan melaporkan kejadian ini ke DPRD Jeneponto dan Dinas PMD Jeneponto. Hanya saja, tidak menemukan titik terang.
Ketua Panitia Pilkades Bontocini, Resky Anugrah mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai aturan berlaku sesuai regulasi Peraturan Bupati (Perbup) dengan nomor 32 tahun 2021.
"Panitia sudah jalan sesuai regulasi Perbup No 32 tahun 2021," singkatnya. []