Alur.id
    Berita    Detail Article

Nekat Curi Motor, Dua Bocah di Bone Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencurian. (Foto: Alur/Ist)

Bone - Dua bocah nekat menggasak sebuah sepeda motor di wilayah Kecamatan Tenante Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu 10 Juli 2021 kemarin.

Mereka mengaku telah melakukan (pencurian) di wilayah Jalan Sambaloge Baru Keluarhan Masumpu, Kecamatan Tanente Riattang.

Aksi komplotan maling tersebut akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar mengatakan dua pelaku yang diamankan itu inisial PJ (15) dan HK (17) tahun, mereka masih terbilang anak dibawah umur.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Masjid Topanda Bulukumba Terekam CCTV

"Mereka mengaku telah melakukan (pencurian) di wilayah Jalan Sambaloge Baru Keluarhan Masumpu, Kecamatan Tanente Riattang," kata Rayendra, Senin 12 Juli 2021

Perwira berpangkat satu balok emas ini menjelaskan jika penangkapan PJ dan HK dipimpin oleh unit Resmob Polres Bone Ipda Muhammad Riad setelah mendapatkan laporan dari seorang korban bernama Kasmirah (22).

"Saat Kamisrah hendak menjemput rekanya bernama Hardiman di sebuah konter, jalan Sambaloge Baru, tiba di lokasi Kasmirah turun dari motor. Namun, 30 menit kemudian korban hendak pulang, ia melihat motornya sudah tidak berada di lokasi," ujar Rayendra.

Baca juga: Penipuan Arisan Online di Bulukumba, Korban Bantah Berikan Keterangan Palsu

Kasmirah lantas merasa motornya telah raib dicuri orang. Kemudian melapor ke Polres Bone. Tak butuh waktu lama, Tim Unit Resmob Polres Bone berhasil mengamankan terduga pelaku di Lattekko Kecamatan Awangpone pada Sabtu 10 Juli 2021 sekira pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Motor Honda Genio Warna Hitam Merah dengan Nopol DW 2386 EV milik Kasmira. []