Bulukumba - Warga Kecamatan Rilau Ale melaporkan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan Petahana, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Penangkapan amplop berisi uang Rp 50 Ribu terjadi di Batuppangka, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Selasa 26 Nopember 2024.
Hal serupa terjadi di Salodua, Kecamatan Bulukumpa.
Pengakuan warga yang diberi uang, dirinya mendapat amplop Rp 50 Ribu oleh seorang perempuan berinisial JA.
Uang tersebut kata JA adalah milik pasangan calon Andi Utta-Andi Edy sebesar Rp 50 Ribu yang sebelumnya melakukan pendataan.
Juru bicara JADIMI, Irfan mengatakan, tindakan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati adalah perbuatan yang merusak demokrasi.
"Kami tegas meminta agar kasus ini diusut tuntas. Karena sudah banyak laporan yang kami terima. Kami dengan keras meminta Bawaslu mencari tahu siapa yang memerintahkan membagi uang Rp50 ribu itu," tegasnya.
Bawaslu kata Irfan, harus mengungkap dalang di balik kejadian ini. Karena uang Rp50 Ribu katanya, hanya merusak demokrasi dan tidak berarti apa-apa. []