Makassar - Sebanyak 1,4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan menangkap dua orang pemilik barang haram tersebut yakni, S dan RM yang berhasil diungkap pada bulan Desember 2024 lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabu bernilai 2 miliar rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara di blender oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana bersama perwakilan dari Kejari Makassar dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel.
"Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka itu, berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram. Selanjutnya disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan dan sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan," Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, Rabu (26/2).
Selanjutnya, untuk lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram, disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan dan sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.
“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," ungkapnya.
Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan bahwa hasil pemusnahan sabu ini telah menyelamatkan ribuan jiwa generasi bangsa dari bahaya narkotika.
“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 2 miliar lebih," kata Arya. []
February 26, 2025, 11:11