Alur.id
    Berita    Detail Article

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Ketua relawan muda Calon Gubernur Aceh, Mualem-Dekfat, Muyashir Asriyan Haikal.

Banda Aceh - Ketua relawan muda Calon Gubernur Aceh, Mualem-Dekfat berharap pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas soal dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni pengrusakan atribut kampanye dan soal pemboman rumah calon Gubernur Bustami.

"Kita berharapkan pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengrusakan alat kampanye Paslon," kata
Muyashir Asriyan Haikal," Senin, 7 Oktober 2024.

Karena menurutnya, tindakan tersebut dapat menciderai proses Pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat.

Terlebih, aparat penegak hukum berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan Pilkada yang baik untuk ketertiban umum.

"Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh, untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh beberapa minggu yang lalu. Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun," sebutnya.

Tambahnya, hal terpenting lainnya juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami dan keluarga, karena pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan.

"Kami yakin pihak apara hukum sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai," katanya. []