Alur.id
    Berita    Detail Article

Usir Belanda dari Tanah Simalungun, Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

Tuan Rondahaim Saragih

Jakarta - Komunitas Masyarakat Simalungun mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo agar segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Raya Namabajan, Tuan Rondahaim Saragih atas perjuangannya mengusir penjajah dari tanah Sumatera Utara.

Sebuah diskusi bertajuk "Tuan Rondahaim Saragih - Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan" bahkan digelar oleh Komunitas Masyarakat Simalungun, kalangan Sejarawan, dan Para Syndicate demi mengamplifikasi keinginan mereka ke pihak pemerintah.

Digelar di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Oktober 2023, acara ini dimoderatori oleh Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih.

Duduk di kursi pembicara, hadir Dosen Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Johan Wahyudi M.Hum, Lektor Kepala/Dosen Program Studi S2 Ilmu Sejarah FIB, Universitas Sumatera Utara, Dr. Suprayitno, Pemuka Masyarakat Simalungun. DR. med Sarmedi Purba, Sp.OG, dan Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatulah, Prof. Dr. Dien Madjid.

Turut hadir pula dalam acara tersebut Sesepuh Masyarakat Simalungun, sekaligus mantan Menteri Pertanian periode 2000-2004 Prof Bungaran Saragih yang bertindak sebagai pemantik diskusi.

Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatulah, Prof. Dr. Dien Madjid mengatakan bahwa upaya mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih merupakan langkah yang penting.

"Kita harus meminta Bupati Simalungun aktif, Dr. Jopinus Ramli Saragih untuk mau membuat deklarasi mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih," katanya.

"Sementara opsi kedua adalah bagaimana DPRD sekarang ini bersama Gubernur dan tokoh yang lain, bisa membawa usulan ini ke Presiden. Kita sampaikan bahwa berdasarkan kajian akademis dan lainnya, bagaimana agar tokoh besar dari tanah Simalungun ini bisa diangkat," tuturnya.

Suasana diskusi Tuan Rondahaim Saragih - Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan di kantor Para Syndicate. (Foto: Istimewa)

Juliaman Saragih mengatakan bahwa pihak penyelenggara berharap agar gelar Pahlawan Nasional segera diberikan kepada Tuan Rondahaim Saragih pada Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023 mendatang.

Pasalnya, Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan Penerima Bintang Jasa Utama Republik Indonesia (berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999), sejatinya adalah representasi Suku Simalungun di Sumatera Utara.

Pertimbangan yang lain adalah belum adanya penganugrahan Pahlawan Nasional dari tanah Simalungun, padahal suku Simalungun memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa, sejak masa penjajahan kolonial Belanda hingga masa perang kemerdekaan.

"Selain pertimbangan politik kekuasaan, bagaimana kita menilai dan merumuskan kepatutan terhadap figur dan jejak rekam perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, dengan harapan, bisa melengkapi dan memperkuat pertimbangan keputusan Presiden menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2023," kata Juliaman Saragih.

Tuan Rondahaim Saragih, kata Juliaman, adalah satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya. Sikapnya yang konsisten, tegas dan pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya.

Juliaman menjelaskan bahwa selain ahli strategi perang, Tuan Rondahaim Saragih juga mampu memobilisasi ribuan rakyat Simalungun dari Kerajaan Maropat (4 Kerajaan, lintas etnik) untuk berjuang mengusir penjajah Belanda, dan mengirim pasukannya di sepanjang perbatasan Kerajaan Deli dan Tanah Karo ketika Belanda sudah menaklukan wilayah pantai Sumatera Timur khususnya Bandar Khalifah (Pelabuhan Kerajaan Padang).

"Membangun Benteng Pertahanan di Saran Sisaping: Local Genius; memanfaatkan topografi (bentang alam) dan teknik perang gerilya. Jangkauan Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih menembus keluar Simalungun, bahkan berdampak secara luas tidak hanya sampai ke Medan, Batavia tapi menjangkau Negeri Belanda: Menjadi pembicaraan di parlemen Belanda (Menteri Koloni)," ucap Juliaman Saragih.

Bahkan, kata Juliaman, Belanda mengakui keunggulan strategi perang Tuan Rondahaim Saragih, sehingga tidak berani menyerang dan menangkapnya. Sampai lima tahun sesudah kematianya, Belanda baru berani datang ke Raya untuk memaksa Puteranya Tuan Hapoltakan Saragih mengakui kekuasaan Belanda atas Tanah Simalungun. []