Makassar - Viral di media sosial petugas Satpol PP selama penerapan PPKM darurat menertibkan para pedagang yang masih melakukan kegiatan usaha.
Berdasarkan video yang berdurasi 18 detik itu, petugas Satpol PP tampak mengingatkan terkait PPKM darurat kepada tukang tambal ban.
Namun, video itu menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
Usut punya usut, ternyata video viral tersebut tidak menampilkan seluruh durasi videonya. Faktanya, video itu tidak seperti yang diperbincangkan oleh publik.
Versi lengkap video tersebut diunggah ke Twitter oleh Direktur Perkumpulan Masyarakat Peduli Media Budhi Hermanto lewat akun @budhihermanto pada Minggu 11 Juli 2021.
"Video tambal ban itu aslinya membolehkan tambal ban buka, kenapa dipotong ya? Kasihan bapak itu jadi bahan olok-olok," kicaunya.
Bukannya melarang, seperti asumsi publik selama ini, petugas tetap mengizinkan tukang tambal ban beroperasi selama PPKM darurat diterapkan.
"Tambal ban monggo," kata petugas Satpol PP. []