Makassar - Seorang anak berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan roda empat di Jalan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 21 Juni 2021.
Korban berinisial MR tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah ditabrak mobil DD 1240 VT yang dikendarai pria berinisial PR sewaktu melintas di lokasi kejadian.
Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA. Korbannya seorang anak berusia tujuh tahun.
Kanit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Sudarwati membenarkan saat dikonfirmasi.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA. Korbannya seorang anak berusia tujuh tahun," kata AKP Kun.
Kendaraan itu kata Kun pada posisi terparkir, kemudian pemilik kendaraan memundurkan kendaraannya lalu saat bergerak maju, korban pun tertabrak.
"Berdasarkan keterangan pengemudi bahwa dirinya tidak melihat korban yang sementara dalam posisi duduk. Kondisi pengemudi tersebut saat ini masih mengalami syok atas kejadian tersebut," jelasnya.
Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka, sementara kendaraan yang menabrak korban bersama pemiliknya diamankan di unit Lakalantas Polrestabes Makassar. []