Bulukumba - Berdasarkan Surat Perintah Sita/66/IV/2021/Reskrim tertanggal 13 April 2021, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni disebut telah melakukan pengembalian aliran dana dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 150 juta.
Namun belakangan, beredar kabar jika aliran dana dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan itu tidak semuanya dikembalikan. Teranyar, anggaran sebesar Rp 50 juta masih mengendap dikantong dr. Wahyuni.
Kuasa hukum terdakwa korupsi BOK Dinas Kesehatan yang merugikan negara Rp 13,4 miliar, Muh Syahban Munawir, mengatakan hasil pengakuan kliennya, Ernawati jika dana yang diterima dr. Wahyuni sebesar Rp 200 juta.
"Kadinkes Bulukumba terima dana aliran korupsi BOK tahun 2019 sebesar Rp 200 juta. Tetapi yang dikembalikan ke kas negara hanya Rp 150 juta. Sisanya Rp 50 juta kemana," sebut Syahban Munawir, Sabtu, 31 Juli 2021.
Ernawati kala itu menjabat selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, menyerahkan dana secara bertahap. Untuk tahap pertama, Ernawati menyerahkan Rp 150 juta di bulan Maret 2020. Kemudian tahap kedua Rp 50 juta pada bulan April 2020.
"Penyerahan uang tersebut diberikan oleh klien kami di rumah pribadi dr. Wahyuni di Jalan Apel, Kecamatan Ujung Bulu. Penyerahan disaksikan oleh Irna Anggriana Bahari, Eko Hindariono, dan perempuan inisial DR (staf Operator). Ini jelas ibu Kadis Kesehatan turut menikmati," ucapnya.
"Padahal sudah sangat jelas ada saksi yang menyaksikan kalau total uang yang diterima dari dana BOK ke ibu Kadis dr. Wahyuni sebesar Rp 200 juta," sambunya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba, Sulawesi Selatan telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.
Dalam sidang tersebut, mendudukkan empat orang terdakwa, yakni Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Andi Ade Ariadi, Kasubag Keuangan, Ernawati, Bendahara, Irna Anggriana Bahari, Aparatur Sipil Negara (ASN) Eko Hindariono.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Wahyuni dikonfirmasi memilih bungkam. []