Apkasindo Abdya Imbau Petani Sawit Jaga Kualitas TBS

Ketua DPD Apkasindo, Muazam. (Foto: Dok/pribadi).

Blangpidie - Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Muazam, mengimbau para petani sawit di wilayahnya untuk tidak memanen buah yang belum masak.

"Sebagai ketua APKASINDO di Kabupaten Abdya, saya menghimbau agar petani tidak memanen  TBS mentah, karena itu merugikan kita sendiri," kata Muazam di Blangpidie Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Muazam, praktik tersebut tidak hanya merugikan petani secara langsung, tetapi juga berdampak pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik.

“Buah yang belum masak biasanya ditolak saat proses sortiran di pabrik. Selain itu, rendemennya rendah, sehingga harga TBS ikut turun,” sebutnya.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ketat sejumlah pabrik kelapa sawit dalam menyortir TBS.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga mutu produksi dan meningkatkan nilai jual hasil panen petani.

"Saya mendukung penuh pabrik-pabrik kelapa sawit yang menyortir TBS secara ketat agar rendemen menjadi tinggi dan harga TBS terus meningkat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muazam juga menyampaikan apresiasi kepada PT Samira Makmur Sejahtera (SMS) yang dinilai konsisten membeli TBS petani dengan harga kompetitif.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dari Tekstur Utama PT SMS, Syahrial, bahwa harga TBS di PT Samira untuk tanggal 6 Agustus 2025 mencapai Rp2.810 per kilogram untuk buah dengan berat jenis rata-rata (BJR) di atas 6 kilogram.

“Terima kasih telah menjadi pelanggan setia kami selama ini. Jaga kualitas TBS,” tulis Syarial yang dikirim kepada, Muazam dalam pesan singkatnya.

Muazam juga mengingatkan pihak pabrik-pabrik agar tidak memotong persentasi timbangan yang terlalu tinggi melainkan 2,5 persen pemotongan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kemeterian.

"Tentang hal itu juga penting dilakukan, agar pabrik tidak memotong persentasi timbangan yang terlalu tinggi, harus sesuai peraturan kementrian," katanya. []

Komentar Anda