Makassar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang memberi pendampingan hukum terhadap ibu bocah yang diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur menduga rencana pelaporan balik oleh ayah korban adalah respon intimidasi.
Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi mengatakan, tidak mempermasalahkan rencana pelaporan balik oleh ayah ketiga bocah tersebut.
Rezky mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual, terlapor sering melaporkan balik korbannya.
"Memang ini adalah peristiwa yang sering terjadi kepada korban kekerasan seksual. Ini kami anggap sebagai respon dan juga mengintimidasi terhadap pelapor," ujarnya , Senin 11 Oktober 2021.
Rezky menegaskan pihaknya akan terus mendampingi pelapor, pihaknya mendesak agar kasus ini dibuka kembali. Rencana pelaporan oleh ayah korban menurut Rezky tidak menganggu perjuangan ibu korban untuk mencari keadilan.
"Kami siap untuk mendampingi dan membela bagi pelapor agar ini (pelaporan) tidak menggagu proses pencarian keadilan para anak," tegasnya.
Meski demikian, Rezky menegaskan saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan agar kasus tersebut dibuka kembali.
"Kita sedang berupaya untuk memberi keadilan kepada para anak. Kami akan fokus pada proses yang sementara untuk membuka penyelidikan kasus kekerasan seksual kepada anak," ucapnya. []