Bansos Jadi Alat, Oknum Kades Diduga Ancam Warga Pilih Paslon Tertentu di Bulukumba

Ilustrasi Bansos. (Foto: Ilustrasi)

Bulukumba - Jelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024, kabar adanya intervensi kepada penerima bantuan sosial (Bansos) terus mencuat ditengah masyarakat.

Hal ini bahkan dikabarkan menjadi kecemasan masyarakat khususnya penerima bantuan lantaran ancaman akan dicoret sebagai penerima terus beredar luar.

Ironinya, hal diduga kuat dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan oknum perangkat desa lainnya agar mendukung paslon tertentu.

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH), Fitrah Ayundani Safitri menegaskan jika bantuan PKH tidak berkaitan dengan politik.

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program sejenisnya merupakan program nasional yang diatus dalam Undang-undang (UU).

"PKH, BPNT dan program bantuan lainnya merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial yang diperuntuhkan untuk masyarakat kurang mampu," terangnya, Kamis, 21 November 2024.

Fitrah menegaskan jika PKH, BPNT dan program bantuan lainnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2024 seperti isu yang beredar ditengah masyarakat saat ini.

"Program tersebut adalah program pemerintah pusat bukan program pemerintah daerah. Jadi tidak ada hubungannya Pilkada 2024," tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak tertentu mengklaim, bila tidak memilih paslon tertentu maka bantuan sosial akan diberhentikan.

"Hal itu tidaklah benar dan itu pembohongan publik. Jadi kami tegaskan itu tidak benar dan jangan dipercaya jika ada yang menyatakan hal itu," tambah Fitrah.

Adapun masalah terkait penghentian bantuan penerima PKH dan BPNT, lanjut Fitrah. Itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau berdasarka keinginan calon tertentu.

Bantuan PKH dihentikan jika penerima masuk dalam katagori tidak punya anak skolah, tidak punya balita, belum masuk lansia, dan tidak hamil lagi.

"Kalau persoalan pilkada tidak ada hubungannya penghentian bantuan selagi si penerima masih bersyarat secara ekonomi dan bersyarat secara data serta punya kategori yangg bisa dibayarkan," pungkas Fitrah.

Diketahui, masyarakat Bulukumba dihebohkan dengan kabar adanya intimidasi akan penghentian penerimaan bantuan jika tidak mendukung paslon tertentu.

Hal ini dianggap berpotensi akan merugikan paslon lainnya dan bahkan dapat merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. []

Komentar Anda