Makassar - Untuk menyelidiki kasus dugaan ayah perkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Bareskrim Polri pun turun tangan. Namun pengendaliannya tetap ditangani Polda sulawesi Selatan.
"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri hanya melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi per di Mabes Polri, Minggu 10 Oktober 2021.
Rusdi menambahkan, perkembangan terbaru kasus ini yakni akan ada bukti baru yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Informasi yang kami dapat, akan ada alat bukti baru. Polri akan menunggu. dan ketika mendapatkan bukti baru tersebut Polri akan mendalami," jelas Rusdi.
Diketahui, polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ayah perkosa tiga anaknya itu karena tak memenuhi cukup bukti. Polisi mengatakan harus ada bukti baru untuk kembali melanjutkan kasus tersebut.
Desakan agar kasus ini dibuka kembali bermunculan. Beberapa pihak, mulai koalisi masyarakat hingga senayan, meminta kasus itu dilanjutkan dan di usut hingga tuntas. []