Makassar - Pendiri Makassar Street Fight (MSF) Basbas, akan terus melanjutkan tarung bebas yang dilakukan sekumpulan anak muda di Kota Makassar.
Hal tersebut diketahui dari unggahan Basbas di akun Instagram @makassarstreetfight_ Kamis 5 Agustus 2021 malam.
"Basbas nama aslinya, memutuskan tetap meneruskan ajang Makassar Fight Club (MFC) meski polisi menangkap,"tulis Basbas di akun Instagram @makassarstreetfight_ yang dikutib Alur.id, Kamis 5 Agustus 2021.
Bahkan di Instastory akun tersebut tertulis beberapa informasi terkait pertarungan lanjutan dari MFC yang didirikannya.
"Untuk penjualan tiket hari Jumat baru kita hambur, harga tiket 15 K free stiker,"tulisnya.
Terkait beberapa temannya yang ditangkap polisi, Babas mengatakan itu semua kelalaian dan akan diperbaiki di pertandingan berikutnya.
"Dan ingat nah teman-teman, untuk penjualan tiket itu sampai hari sabtu ji, tidak adami lagi penjualan di arena, kita taumi to, bagaimana kejadian kemarin, itu semua bentuk kelalaian teman-teman,"tulisnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka kasus tarung bebas remaja di Makassar yang videonya viral.
"Kita tetapkan dua tersangka, yakni inisial MA 19 tahun dan RA 16 tahun tahun. namun tersangka tidak ditahan karena disangkakan pasal yang hukumannya tidak melebihi lima tahun ke atas,"ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Kamis 5 Agustus 2021.
Walaupun tidak ditahan kata Laode, tersangka wajib lapor. Dari delapan orang yang diamankan kata dia, enam orang diantaranya berstatus saksi.
"Yang ditetapkan tersangka adalah yang ikut bertarung," jelasnya.
Alasan dari remaja ini ikut bertarung kata Laode adalah ingin terkenal dan jati dirinya diperhitungkan oleh teman-temannya.
Pasal yang disangkakan pasal 184 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan penjara. []