Bawa Lari Motor Korbannya, Pria asal Carep Diciduk Jatanras Polres Manggarai

Pelaku saat diamankan Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Alur/polres Manggarai)

Ruteng - Seorang pria asal Bejawa yang tinggal di Wade, Kelurahan Wae Ri'i, Kecamatan Wae Ri'i berinisial RDL (34), diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebuah sepeda motor.

Penangkapan terhadap RDL dibenarkan oleh Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa Rabu, 27 Juli 2022.

Kata dia, kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadiannya di rumah korban bernama Imakulata Sanur (32), di Banteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

"Pada Rabu 13 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di rumah Imakulata dimana awalnya pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi ke pasar untuk membeli sayur," kata Budiarsa.

Namun ternyata pelaku membawa kabur motor korban tersebut, sejak Rabu 13 juli 2022, sampai  Selasa 26 juli 2022. Korban sudah berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil menemukannya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.

"Pada Rabu 27 Juli 2022, pukul 02.00 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai, bersama anggota Polsek Lembor berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor di Lembor, Desa Nanga lili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat,"jelasnya.

Polisi pun menggiring RDL dan barang bukti ke Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menurut Tomi warga asli Wade, pelaku bukan asli Wade, tapi dia hanya tinggal di kampung tersebut.

"Dia bukan orang Wade, tapi hanya tinggal di kampung itu. Pelaku sudah sering melakukan pencurian,"ujar Tomi kepada Alur.id, Rabu 27 Juli 2022 malam. []

Komentar Anda