Makassar - Satu orang pengunjukrasa kembali diamankan pihak kepolisian, lantaran kedapatan membawa Minuman Keras (Miras) saat aksi unjuk rasa peduli Stadion Mattoanging di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jumat 28 Mei 2021.
Tadi ada lagi diamankan kedapatan membawa Miras.
Pengunjukrasa yang diketahui berinisial JS usia 16 tahun warga Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel itu, kedapatan membawa dua botol Miras yang disimpan dalam tasnya, sehingga pihak kepolisian langsung mengamankan pemuda tersebut.
"Tadi ada lagi diamankan kedapatan membawa Miras," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng.
Saat ini, pemuda tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, aksi unjuk rasa dari berbagai kelompok suporter PSM Makassar masih berlangsung di depan kantor Gubernur Sulsel. []