Sinjai - Belasan knalpot racing yang disita Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai dimusnakan dengan cara dipotong menggunakan gurinda, Jumat, 24 September 2021.
Kepala Kopolisian Resor Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, belasan knalpot tersebut merupakan hasil penindakan dari operasi yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.
"Karena knalpot ini sangat meresahkan warga Kabupaten Sinjai, jadi terpaksa kita sita kemudian kita musnahkan," kata Iwan Irmawan.
Iwan menjelaskan pihaknya menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot recing karena sangat menganggu ketentraman warga.
"Sangat meresahkan masyarakat tentunya karena menimbulkan suara bising. Kami harap masyarakat sadar tak menggunakan knalpot racing," harapnya.
Ia mengungkapkan, knalpot tersebut dipotong satu persatu, hingga menjadi bagian kecil. Dan tak bisa digunakan lagi kembali setelah terpotong.
"Kami potong-potong dengan alat gurinda," jelasnya. []