Labuan Bajo - Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB) Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menghadang pegawai Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) dan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hendak mengukur lahan untuk kepentingan kawasan Wisata Para Puar Labuan Bajo, Jumat, 10 Februari 2023.
Penghadangan itu ditandai dengan perdebatan sengit antara masyarakat Racang Buka dengan Direktur Destinasi Pariwisata BOPLBF Konstan Mardinandus itu dalam video beredar di berbagai group WhastApp.
Saat itu Direktur Destinasi Pariwisata BOPLBF Konstan Mardinandus, dengan menyebut suratnya sudah jawab, inkrah kraeng (anda) namun salah seorang masyakarat dalam video tersebut membantah pernyataan yang disampaikan oleh Konstan dengan menjawab.
"Surat apa kami tidak dapat itu, kalian pembohong, ini ada permainan dalam ruang gelap," ungkapnya, dalam keterangan yang diterima media ini Selasa, 14 Februari 2023.
Pada kesempatan itu Konstan juga menyampaikan, surat dari Menteri sudah dijawab, namun oleh salah seorang masyakarat bahwa surat pernyataan sikap dari masyarakat belum dijawab.
"Surat dari Menteri sudah ada itu, mau ruang gelap atau apa saya tidak mau tahu," ucap Konstan.
"Kami sudah bantah itu, kepada Bupati pun kami sudah ngomong, itu semua permainan di ruangan gelap kalian tipu semua pak," timpal masyarakat.
Dalam video itu juga salah seorang masyakarat Racang Buka Muhamad Rudini, bertanya sertifikat kepada salah seorang petugas yang diduga dari BPN Kabupaten Manggarai Barat.
"Mana itu sertifikat, itu yang kami cari, sekarang anda hadir menanyakan sertifikat ada atau tidak, saya hanya tunggu laporannya bang, daripada BPN di sana itu ribut terus, saya pastikan itu," ungkap Rudini.
Petugas itu pun tidak bisa menjawab satu pun pertanyaan dari masyarakat, bahkan dalam video itu juga masyarakat mengatakan persoalan tersebut adalah ulah dari BPN Kabupaten Manggarai Barat.
"Jangan hanya BPOLBF saja yang kamu bela, kami masyarakat ini bagaimana, biangnya kamu, BPN," ucap masyarakat itu.
Rudini juga meminta kepada pegawai BPOLBF dan petugas dari BPN untuk tidak melanjutkan pengukuran lahan tersebut.
"Saya minta Abang, pulang saja, sambil kami menunggu laporan dari ATR/BPN," ungkapnya.
Pembangunan Kawasan Parapuar nantinya bakal dibagi menjadi empat zona yang masing-masingnya menawarkan sensasi berbeda. Mulai dari zona budaya hingga zona alam liar (wild life district).
Dengan adanya konflik tersebut, Dirut BPOLBF Shana Fatina dinilai gagal dalam penyelesaian sengketa lahan Bowosie tersebut.
Selian itu, hingga saat ini juga pihak BPOLBF belum memberikan kepastian terkait pengembangan pembangunan di kawasan itu.
Hingga saat ini juga, sejumlah masyarakat yang bergabung dalam Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB) masih melarang adanya aktivitas di setiap titik lokasi yang sudah dikuasai oleh mereka. []