Ruteng - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), selama 5 bulan terakhir meningkat.
Kecelakaan umumnya disebabkan karena human eror (kelalaian manusia).
Hal itu disampaikan Kanit Laka Gakkum Sat Lantas Polres Manggarai Arif Rahman, Senin 29 Mei 2023.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Manggarai, penyebabnya karena human eror, dari pengemudi sendiri yang kurang hati-hati.
Serta pengendara anak di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Selama tahun 2023, di Kabupaten Manggarai ada 13 kasus Lakalantas," kata Arif.
Afif juga menjelaskan Lakalantas yang paling banyak terjadi itu ada di kecamatan Langke Rembong dengan 5 kasus.
Kecamatan Satar Mese ada 3 kasus, Kecamatan Lelak satu kasus, Kecamatan Cibal satu Kasus, dan kecamatan Reok tiga kasus.
Ia juga mengatakan dari 13 kasus Lakalantas tersebut tujuh orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan enam orang luka ringan.
"Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya, pihak Sat Lantas Polres Manggarai gencar melakukan sosialiasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah di Kabupaten Manggarai," ucapnya.
Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Arif mengimbau masyarakat, agar selalu sadar dalam berlalu lintas sekaligus menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati, setidaknya mengurangi kecepatan, dan patuhi aturan yang ada. Jaga keselamatan diri dan orang lain," tutup Arif. []