Maros - Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros untuk bersinergi bergerak bersama dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Maros yang terbilang masih cukup tinggi.
Hal ini disampaikan Suhartina saat membuka kegiatan Audit Kaus Stunting (AKS) Kabupaten Maros yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Bupati Maros, Senin (19/06/23).
Suhartina selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros mengatakan stunting merupakan program prioritas nasional yang harus di dukung bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
Untuk itu, Ia meminta seluruh dinas yang ada di Kabupaten Maros memperkuat pelaksanaan kegiatan dan anggaran untuk upaya penurunan stunting sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dinas.
"Saya mengajak seluruh dinas dan ASN yang ada untuk bisa lebih serius dan fokus dalam penanganan stunting ini, mengingat waktu kita mengejar target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 sisa setahun lagi.
Untuk itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat seluruh pihak yang ada di Kabupaten Maros" ujar Suhartina.
Untuk meningkatkan koordinasi dalam penurunan angka stunting, Suhartina mengatakan pihaknya telah membuat kantor sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting sebagai tempat konsultasi dan koordinasi Tim PPS baik di Kabupaten, Kecamatan dan Desa Kelurahan.
“Kerja sama dan intervensi penanganan stunting telah terjalin dengan sangat baik, dimana peran seluruh mitra sangat membantu dalam percepatan penurunan stunting. Namun tantangan terberat kita adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah kita raih tahu lalu yaitu menurunkan angka stunting," terang Suhartina.
Lewat Audit Kasus Stunting ini, Ia berharap keluarga yang berisiko dan berkasus dapat diintervensi langsung melalui program dan kegiatan di dinas didukung dengan bantuan dari BAAS.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, mengatakan pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) menjadi strategi dalam upaya mencegah kejadian stunting pada anak.
Dengan mengidentifikasi potensi penyebab terjadinya kasus stunting baik penyebab langsung yaitu ketidakcukupan kebutuhan gizi dan infeksi penyakit maupun penyebab tidak langsung yang terjadi pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Audit Kasus Stunting penting dilakukan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab potensi penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran,"ujar Andi Rita
Sehingga bisa dilakukan pencegahan serta pemberian rekomendasi intevensi spesifik dan sensitif berdasarkan hasil kajian kasus oleh tim pakar.
"Audit kasus stunting dilakukan melalui empat tahapan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, rekomendasi dan tindak lanjut," jelas Andi Rita.
Disebutkan dalam kegiatan Audit Kasus Stunting ini melibatkan Tim Pakar terdiri dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Ikatan Dokter Anak Indonesia, (IDAI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Tim Teknis terdiri OPD terkait, Kepala Puskesmas, Satgas Stunting.
“Pada pelaksanaan AKS tahun 2023 kami berharap untuk kecamatan yang belum dilakukan AKS agar dapat di identifikasi sesuai dengan status risiko di masing-masing wilayah, total 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros, kabupaten yang belum AKS perlu di intervensi untuk mencari penyebab masalahnya,” harap Andi Rita.
Dalam kesempatan ini, Andi Rita memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros yang sukseskan menurunkan angka stunting, dimana Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten tertinggi kedua penurunannya, capaian ini berkontribusi besar terhadap penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan.
“Data hasil SSGI tahun 2022, ada sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan yang mengalami penurunan angka stunting, salah satunya Kabupaten Maros yang penurunannya tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan hingga 7,4 persen yang semula 37,9 persen tahun 2021 menjadi 30,1 persen tahun 2022, kita berharap target pemerintah 14 persen di tahun 2024 dapat kita capai bersama,” ujar Andi Rita
Andi Rita juga berpesan agar bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang KB Tahun 2023 yang diserahkan BKKBN kepada Pemerintah Kabupaten Maros senilai 5,36 miliar bisa dimaksimalkan dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros.
Andi Rita menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi dalam jangka waktu yang lama atau kronis pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Selain menyebabkan anak tumbuh lebih pendek dari anak seumurannya, stunting juga mempengaruhi pertumbuhan organ tubuh lainnya, termasuk otak anak.
“Anak stunting akan mempengaruhi kemampuan otaknya, dimana anak stunting sangat sulit untuk fokus sehingga menurunkan produktivitasnya dalam belajar dan bekerja nanti. Selain itu, anak stunting juga akan mudah terkena penyakit saat dewasa nanti, namun perlu diketahui anak pendek belum tentu stunting tetapi anak stunting sudah tentu pendek,” ungkap Andi Rita.
Diakhir sambutan Andi Rita berpesan agar seluruh Penyuluh KB Kabupaten Maros yang berjumlah 123 orang dapat bersinergi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada sasaran berisiko Stunting. []