BNN Sulbar Tangani 15 Kasus Selama 2021

Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Sumirat. (Foto: Alur/Riang)

Mamuju - Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangani sebanyak 15 kasus dengan 36 tersangka.

"Dari 36 tersangka ini, 34 diantaranya telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara dua tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan," kata Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Sumirat, Jumat, 31 Desember 2021. 

Sumirat mengungkapkan, dari 15 kasus yang berhasil pihaknya ungkap, lima kasus diantaranya merupakan jaringan internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka 14 orang.

"Barang buktinya yakni sabu seberat 1.587,076 gram yang akan diedarkan di Sulbar," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti narkotika sejumlah 1.603,719 gram sabu dan 2,8311 gram ganja sintetis.

"Barang bukti lainnya uang tunai sebesar Rp 45 juta, 31 handphone, lima unit roda empat dan tiga unit roda dua," katanya. []

Komentar Anda