Makassar - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap pabrik pembuatan narkotika jenis ganja sintetis di perumahan elit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan menyita barang bukti sebanyak 3 kilogram yang siap diedarkan.
"Pengungkapan ini ada dua lokasi berbeda, mereka kelas home industri dan ditemukan 30 gram bibit ganja yang sudah diproduksi menjadi 3 kg yang sudah jadi dan siap diedarkan," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Jumat 28 Mei 2021.
Bisnis ini sudah enam bulan dijalankan. Kita masih mendalami dua pelaku utama yakni, F dan R. Pelaku lainnya masih berstatus mahasiswa.
Dalam pengungkapan ini, kata Kepala BNNP Sulsel pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku.
Baca juga: Bawa Miras Pengunjukrasa Peduli Stadion Mattoanging Diamankan Polisi
Mereka ditangkap di kawasan perumahan Green River View Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Bisnis ini sudah enam bulan dijalankan. Kita masih mendalami dua pelaku utama yakni, F dan R. Pelaku lainnya masih berstatus mahasiswa," jelasnya.
Peredaran ganja sintetis ini tutur jendral bintang satu ini telah dipasarkan hampir ke seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, home industri ini disebut-sebut sebagai pemasok terbesar.
"Sudah dipasarkan ke seluruh Indonesia dan pelaku juga mengungkapkan kalau mereka pemasok terbesar ke seluruh Indonesia untuk ganja sintetis," ungkapnya.
Para pelaku pun dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 pasal (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. []