Bulukumba - Seorang pria berusia 24 tahun terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Bulukumba lantaran nekat melakukan aksi pembobolan gudang penyimpan cengkeh.
Aksi pembobolan atau pencurian oleh warga Jalan Garuda, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan ini hanya dilakukan seorang diri.
Pencurian dua karung berisi cengkeh terjadi pada 1 Oktober 2022 di gudang milik korban bernama Misbang, tepat di Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Usai melakukan pencurian, polisi yang menerima laporan atas kurigian yang dialami korban langsung melakukan penyelidikan. Hal hasil identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan.
Tepat pada Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba dan Reskrim Polsek Gantarang melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku yang sudah diketahuu keberadaanya, langsung disergap polisi tanpa perlawanan di kediamananya di Jalan Garuda.
Pelaku diketahui inisial M. Kepada polisi dirinya mengaku melakukan pencurian dua karung cengkeh hanya demi membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Ya, anggota telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian cengkeh yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantarang," Ucap Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu H. Marala, Kamis, 6 Oktober 2022.
Iptu Marala menjelaskan, modus dilancarkan pelaku dengan cara merusak pintu belakang gudang milik korban. Kemudian masuk dan mengambil dua karung cengkeh yang selanjutnya menaikkan keatas motor yang digunakan di TKP.
"Pelaku menjual hasil curian seharga Rp 3,2 juta kepada beberapa pedagang," Terang dia.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna Hijau Hitam tampa plat, satu lembar baju kaos atau sweeter warna abu-abu, satu lembar celana jeans pendek warna biru muda. []