Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap AZA (39) seorang supervisor outsourcing di PT. Multi Tally Indonesia.
AZA ditangkap lantaran berperan sebagai atasan dari aksi pungli yang dilakukan karyawan di Tanjung Priok.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. AKBP Putu membenarkan jika satu tersangka yang diamankan merupakan atasan dari pelaku pungli di dalam PT di Tanjung Priok.
"Benar bertambah satu tersangka sudah kita tangkap," kata AKBP Putu, Sabtu 12 Juni 2021.
AZA sendiri diketahui sebagai supervisor atau pengawas. Dia memerintah para tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap untuk mendahulukan truk keluar atau masuk jika sudah memberikan uang pungli.
"Yang bersangkutan memerintahkan operator RTG untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak ketika ada pemberitahuan melakui HT dari kontrol tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," beber Putu. []