Jakarta - Buntut perlakuan tidak sopan Baim Wong terhadap kakek Suhud yang terekam di konten YouTube beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Berbagai hujatan pun dialamatkan kepada YouTuber yang dikenal dermawan itu. Bahkan dia terancam pidana.
Hal tersebut dijelaskan Edi Prasetyo selaku Ketua Perkumpulan Anti Diskriminasi di studio Langit Entertainment.
Edi mengatakan, kasus Baim Wong dengan Kakek Suhud inimengagetkan banyak orang. Padahal Baim terkenal sangat dermawan di konten YouTubenya.
"Kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia sangat memprihatinkan kejadian tersebut. Padahal masyarakat menilai Baim ini dermawan sering berbagi, itu terlihat dari konten YouTubenya," ujar Edi Prasetyo dikutip dari kanal YouTube Langit Entertainment, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dengan adanya kasus tersebut kata Edi sangat bertolak belakang dengan image Baim yang terkenal sangat dermawan itu.
"Kejadian dengan kakek Suhud berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Baim selama ini. Kami dari perkumpulan anti diskriminasi menilai bahwa itu buat konten saja untuk kepentingan pribadi. Sehingga hal ini tidak patut diulangi kembali," tegas Edi Prasetyo.
Selain itu, Baim juga bisa terancam pidana dengan dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mempublikasikan wajah kakek Suhud tanpa persetujuannya.
"Ada Undang-Undangnya, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 barang siapa mentransaksikan eletronik tanpa persetujuan orang tersebut dan menyerang harkat martabat seseorang," terang Edi Prasetyo.
Berdasarkan UU tersebut, hukumnya pun tak main-main, suami Paula Verhoeven bisa terancam pidana lima tahun penjara.
Sementara itu, pada hari ini Rabu, 13 Oktober 2021 Baim Wong mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kakek Suhud Arief atas perilakunya yang kurang sopan tempo hari.
"Maaf untuk kesalahan saya kakek Suhud. Maaf ya, saya salah. Seharusnya saya bisa lebih sopan," tulis Baim Wong di Instagram miliknya. []