Bupati Abdya Tunjuk Rahwadi Sebagai Plt Sekda

Plt Sekda Abdya, Rahwadi. (Foto: Alur.id/Medsos).

Blangpidie - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Rahwadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Plt sebelumnya, Liza Marfandi.

Penunjukan Rahwadi tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Abdya Nomor 875.1/121 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin.

Aceh

Dalam surat tersebut, Rahwadi akan menjalankan tugas sebagai Plt Sekda mulai, 17 Februari hingga 17 Mei 2025.

Saat ini, Rahwadi juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

Penunjukan sebagai Plt Sekda akan berakhir setelah ditetapkannya Sekda definitif. []

Komentar Anda