Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KBPP) menggelar Workshop Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin 6 Desember 2022.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, dalam arahannya mengatakan Workshop GDPK ini menjadi Starting Point dalam membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan penataan kependudukan Kabupaten Bantaeng baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Lewat kegiatan ini, kita akan merumuskan panduan perencanaan kegiatan dan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Bantaeng” ujar Ilham.
Ilham menambahkan dari segi pertumbuhan ekonomi kabupaten Bantaeng tertinggi di Sulawesi Selatan, namun dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih tertinggal dari kabupaten yang lain.
Melalui penyusunan GDPK, Ilham berharap agar dilakukan pemetaan target-terget pembangunan daerah berbasis kependudukan untuk memetakan permasalahan kependudukan yang belum dan telah dicapai.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam melakukan penataan dan peningkatan kualitas kependudukan di Kabupaten Bantaeng, lewat kegiatan GDPK ini kita susun seperti apa intervensi yang akan kita lakukan untuk mendorong peningkatan IPM di Bantaeng,” jelas Ilham.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi ritamariani, mengatakan dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah harus memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) seperti yang diamanatkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Ditambahkannya GDPK menjadi landasan bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menentukan arahan kebijakan pembangunan kependudukan secara terpadu dan terintegrasi yang dituangkan dalam target pembangunan daerah.
“GDPK menjadi panduan dan kerangka kerja bagi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan target pembangunan daerah, baik jangka pendek, menegah maupun jangka panjang,” ujar Andi Rita.
Andi Rita menyebutkan pembangunan kependudukan di daerah harus dimulai dari fase perencanaan dengan menetapkan target dan sasaran pembangunan daerah sesuai dengan kondisi kependudukan yang ada.
Agar program yang digulirkan dapat berjalan sesuai dengan kondisi daerah, sistematis dan berkesinambungan. []