Mamuju - Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Diketahui bahwa seorang jurnalis Tribun-Sulbar.com, Samuel, mengalami tindakan kekerasan saat meliput tes wawancara calon kepala desa di aula Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 4 November 2021 lalu.
"Kami akan memberikan sanksi terhadap ASN atau pejabat yang melanggar kode etik atau menghalang-halangi pemberitaan," kata Ramlan Badawi, Rabu, 10 November 2021.
Ramlan Badawi mengungkapkan, selama menjabat sebagai Bupati Mamasa, setidaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah terjadi sebanyak tiga kali.
"Biasanya itu kami mutasi atau penurunan jabatan dan pembinaan," katanya. []