Collector Tagih Nasabah Bank Mandiri Bulukumba Secara Kasar

Ilustrasi nagih utang secara kasar. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Sistem penagihan Bank Mandiri Cabang Bulukumba, yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang dilakukan kolektor dikomplain nasabah.

Salah seorang debitur Bank Mandiri Cabang Bulukumba, Khamsah Halil, mengatakan jika dirinya merasa keberatan serta tidak nyaman ketika ditagih oleh pihak kolektor Bank Mandiri. Kata dia, ketika ditagih penagih tersebut dinilai terlalu kasar dan berlebihan.

Baca juga: Calon Ketua Golkar Bulukumba Mengaku Tak Jalani Fit and Proper Test

"Dia konfirmasi ke saya melalui telepon, saya diminta melakukan pembayaran kredit senilai Rp 3,6 juta setiap bulannya. Hanya saja dia sebut jika memiliki pinjaman kalau tidak mau ditagih ya bayar," kesal Khamsah Halil kepada Alur.id, Sabtu, 29 Agustus 2021.

Namun demikian, pembayaran angsuran kredit pada bulan Agustus 2021 telah dibayar lebih awal pada tangga 4 Agustus 2021 lalu. Khamsah Halil mengakui jika dirinya memiliki pinjaman ke Bank Mandiri Cabang Bulukumba jangka waktu selama 10 tahun.

Baca juga: Besok Musda DPD Partai Golkar Bulukumba Berlangsung

"Saya kredit di Bank Mandiri selama 10 tahun, sudah berjalan kurang lebih tujuh tahun. Selama pembayaran setiap bulannya tidak pernah menunggak bulan, semua angsuran terbayarkan tepat bulan. Walaupun menunggak hari tapi ada jaminan satu bulan angsuran yang dititipkan nasabah ke pihak Bank Mandiri untuk menutupi tunggakan," kata Anca Tanaka sapaannya.

Anca Tanaka menyebutkan penagih Bank Mandiri tersebut berbama Topan. Sedangkan kredit tersebut adalah atas nama istrinya. Hanya saja memang setiap bulannya komunikasi pihak bank terkonfimasi ke via nomor selulernya.

Meski diakui pihak Bank Mandiri Bulukumba telah meminta maaf dengan dalih bahwa adanya kesamaan nama dengan nasabah lainnya.

Namun Khamsa menilai menajemen Bank Mandiri tidak terkelola dengan baik, seharusnya sebelum pihak penagih melakukan tugasnya harus mendapatkan surat perintah penagihan.

"Inikan mengindikasikan tidak adanya komunikasi yang baik di dalam, katanya nama saya sama, tapi kan nomor ponsel pasti beda, alamat beda, saya malah curiga ada motif lain dibalik itu," bebernya.

Bahkan kemungkinan petugas penagih berinisiatif sendiri melakukan penagihan ke nasabah tanpa melihat riwayat kredit dan koordinasi kepada petugas sistem.

"Untung ada bukti saya simpan, jadi kalau tidak ada bagaimana?, Intinya saya merasa dirugikan dan dibuat tidak nyaman oleh oknum petugas Bank Mandiri,"tambahnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan bagian Bank Mandiri Cabang Bulukumba, Fadli dikonfirmasi ihwal tersebut memilih bungkam. []

Komentar Anda