Makassar - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Rudiyanto (40) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat saat akan kabur ke Surabaya di Pelabuhan Makassar.
"Iya benar, pelaku ditangkap saat diketahui berada di Pelabuhan Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Rudiyanto ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Polman, pada Selasa (4/3) kemarin. Kemudian pelaku kabur ke Makassar dan rencananya akan ke Surabaya menggunakan transportasi jalur laut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, petugas langsung bergerak ke Pelabuhan Makassar dan berhasil menangkap," ungkapnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut saat sedang berjualan. Pelaku mengambil kunci motor itu di dalam rumah korban dan langsung kabur membawa motor hasil curiannya.
"Pelaku menjual motor korban di Parepare, sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian uang tersebut akan digunakan untuk perjalanan mudik ke Surabaya. Namun, berhasil kita amankan," pungkasnya.