Jakarta - Obat terapi covid-19 buatan PT Indofarma (Persero) Tbk Ivermectin telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kini obat tersebut diproduksi dan diharapkan mencapai 4 juta per bulan.
"Kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edarnya dari BPOM, kami terus melakukan komunikasi insentif dengan Kementerian Kesehatan sesuai rekomendasi obat ini harus atas izin dokter dalam penggunaannya keseharian," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Senin 21 Juni 2021.
Erick mengklaim Ivermectin merupakan obat terapi covid-19 yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan. Khasiat obat tersebut, kata dia, juga telah diulas dalam sejumlah jurnal kesehatan.
"Kami sedang melakukan uji stabilitas, karena itu obat Ivermectin kita sudah mulai produksi," tuturnya.
Erick menambahkan, harga obat ini cukup murah, yakni Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tabletnya. Untuk terapi ringan cukup di minum pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari.
Sedangkan, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.
"Untuk kategori sedang hari pertama, ketiga dan kelima secara teratur lima butir. Tapi ini bukan obat tapi bagian dari terapi," ujarnya. []