Makassar - Uang hasil menguras ATM perempuan berinisial BW, 26 tahun digunakan oleh pelaku S, 39 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk membeli kepingan emas seberat 5 gram.
"Pengakuan pelaku ketika diperiksa oleh petugas mengakui telah membeli emas 5 gram. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi," kata Panit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Suryana Fachruddin, Jumat, 16 Juli 2021.
Sementara, Suryana Fachruddin menyebutkan untuk pin ATM milik korban, pelaku hanya mencoba memasukkan tanggal lahir BW. Dan akhirnya berhasil.
"Password ATMnya dicoba-coba saja, ternyata cocok. Dari situ pelaku langsung mengambil uang pertama kali sebanyak Rp 1 juta di ATM, Jalan Ranggong," ungkap Suryana Fachruddin.
Menurutnya, kasus itu terbongkar setelah korban hendak melakukan transferan dana sebesar Rp 25 juta melalui mobile banking. Berulang kali mencoba oleh korban, namun pada akhirnya gagal.
"Dari situ korban curiga, setelah itu mencari ATM tetapi tidak ada. Korban kemudian ke pihak bank mengecek uangnya ternyata berkurang Rp 2.250.000," bebernya.
Kendati demikian, pihak bank menyarankan korban untuk segera melakukan pelaporan ke polisi. Bank pun juga telah memblokir ATM milik BW. Namun, dari history pelaku sudah melakukan penarikan sebanyak delapan kali.
"Dari hasil rekaman CCTV ATM di Jalan Ranggong, ciri-ciri pelaku berhasil kita ungkap. Sejumlah foto juga kita perlihatkan pada korban, ternyata benar pelaku yang merupakan pemilik gerai kacamata," tutupnya. []