Makassar - Sebanyak delapan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengaku menjadi korban arisan bodong. Mereka mengklaim merugi hingga Rp 10 miliar.
Salah satu korban merupakan berprofesi perias wajah, berinisial HL. Bersama kuasa hukumnya, ia resmi mengadukan arisan bodong tersebut di Polda Sulsel pada Rabu 13 April 2022. Dalam laporannya, ia melaporkan seorang wanita asal Bandung berinisial SN (28).
"Kami melaporkan dugaan arisan bodong yang diduga dilakukan oleh wanita yang ada di foto ini," kata kuasa hukum korban, Ari Dumais, sambil memperlihatkan foto terlapor, saat ditemui di ruangan SPKT Polda Sulsel, Rabu 13 April 2022 sore.
Menurut Ari, arisan bodong ini terbilang baru. Bahkan, baru beroperasi bulan Maret 2022, kemarin. Tetapi, kerugian korban ke seluruhan ini sudah mencapai Rp 10 Miliar. Dan terkhusus di Sulsel sendiri, terdapat delapan orang korban dengan kerugian Rp 3 miliar.
"Total kerugian semua mencapai Rp 10 Miliar. Dan korbannya bukan cuma di Makassar saja, ada berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Bekasi, dan Batam," ungkapnya.
Pelaku dan korban tidak saling kenal. Dan mereka hanya komunikasi melalui sosial media. Tidak pernah sebelumnya ketemu. Bahkan, Ari menduga, arisan bodong ini dilakukan beberapa orang (komplotan).
Dan dalam aksinya, mereka mengiming-imingi para korban keuntungan hingga 10 persen lebih. Bahkan, keutungan ini bisa diperoleh korban, hingga setiap pekannya.
"Modusnya, terduga pelaku mengiming-imingi korban, memberikan keuntungan di awal dan lebih dari 10 persen untungnya. Jadi mereka memanggil beberapa member lain untuk bergabung," tuturnya.
"Ketika mereka main, maka mereka akan mendapat keuntungan di atas 10 persen. Itu banyak tergoda, bahkan ada member yang menggadaikan sertifikat tanahnya," sambungnya.
Ari berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya, agat tak ada korban lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Semua laporan atau aduan masyarakat itu, pasti akan segera ditindaklanjuti," singkat Komang. []