Makassar - Seorang juru parkir ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah melakukan aksi pencurian sebuah handphone, lantaran kecanduan bermain game online.
Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli chip game karena dia sudah kecanduan.
Rosadi alias Dodi, 33 tahun, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah aksi kejahatannya terekam kamera pengawas di salah satu counter penjualan pulsa dengan bekal tersebut petugas pun berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Viral Video Pelaku Pencurian Helm di Makassar Terekam CCTV
"Saat itu adek korban sedang membeli pulsa kemudian handphonenya disimpan di dasbor motornya. Korban baru sadar handphonenya disimpan di motor sehingga korban mencarinya, tapi ternyata sudah hilang lalu dicek di rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil HP korban," jelas Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Jumat 28 Mei 2021.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah menjual handphone korban ke seorang pria dengan harga Rp 700 ribu. Selain pelaku, kata Nasrullah pihaknya juga mengamankan 4 orang penadah.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli chip game karena dia sudah kecanduan. Handphone korban empat kali berpindah tangan dengan harga masing-masing berbeda, tapi penadahnya telah kami amankan," ungkapnya. []