Makassar - Sebanyak 30 orang mantan narapidana teroris dan eks Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi diberikan pelatihan untuk berwirausaha yang diinisiasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Program wirausaha yang diberikan kepada para mantan napi teroris dan eks JI tersebut berupaya pelatihan teknisi pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) di di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ini merupakan kolaborasi negara hadir untuk memberikan kewirausahaan kepada mantan Napiter. Ini sejalan dengan instruksi bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Kepala Badan nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Eddy Hartono, Selasa (21/1).
Eddy menerangkan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan keinginan Presiden, Prabowo Subianto agar para mantan napiter memiliki keahlian agar dapat berwirausaha dan dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kami ingin memberikan keterampilan praktis yang bisa langsung dimanfaatkan. Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menciptakan penghasilan sendiri tanpa bergantung pada pihak lain," tuturnya.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Bidang Penindakan Densus 88, Brigjen Pol Torik Triyono mengatakan, bahwa para mantan napiter ini tidak dipaksa untuk mengikuti pelatihan tersebut.
"Densus 88 coba mendatakan. Ini tergantung daripada asesmen, mana yang berminat. Apakah berminat untuk kewirausahaan atau hal yang lain. Kita berkewajiban mengarahkan," kata Torik.
Program ini, kata Torik diharapkan akan membawa dampak yang cukup positif bagi para mantan napiter di masyarakat nantinya.[]