Bulukumba - Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), antara bupati dan DPRD telah dilakukan, Senin, 20 September 2021.
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna di lantai dua Gedung DPRD Bulukumba, dengan agenda Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Zulkifli Saiyye mengatakan, jika dalam anggaran APBD perubahan ini, pihaknya mengutamakan pembayaran tunggakan utang proyek.
Tunggakan piutang dari Dinas Kesehatan Bulukumba dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba juga bakal dibayarkan.
"Ada Rp 4,8 juta di RSUD dan Rp 2 miliar di Dinas Kesehatan Bulukumba. Di pembahasan kemarin, sampai subuh. Kami utamakan agar ini diutamakan," katanya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Udin Hamzah, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengutamakan pembayaran utang proyek kepada rekanan.
"Utang-utang itu kami utamakan (pembayarannya). Utang anggaran pokok tahun lalu," kata Udin Hamzah.
Ia membeberkan, jika ada Rp10 Miliar tunggakan utang proyek yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Padahal itu seharusnya sudah dibayarkan kepada para rekanan. Tiga dinas yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3A), dan juga Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA). Sebab, jelas dia, ada banyak yang mempengaruhi hal tersebut, termasuk salah satunya refocusing anggaran akibat pandemi.
"Banyak yang mempengaruhi, refocusing akibat pandemi, yang kedua, ada memang yang menyeberang anggaran," kata dia. []