Makassar - Diduga hendak melakukan aksi tawuran, empat pemuda di Jalan Lamaddukelleng - Kampung Kokolo Jia, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Dari tangan keempatnya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah parang, tiga buah anak panah, serta satu buah ketapel.
Penangkapan terhadap mereka berawal saat polisi menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Kanit Reskrim PolseK Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma mengatakan, mereka mendapat laporan dari warga, bahwa terjadi tawuran antar pemuda di Jalan Lamaddukelleng-kampung Kokolo Jia sehingga pihaknya langsung mendatangi TKP.
"Setelah tiba di lokasi, polisi langsung membubarkan aksi tawuran tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan empat orang pemuda dengan barang bukti busur, parang dan ketapel," kata Iptu Pandu Harikusuma, Kamis, 30 September 2021.
Pelaku mengakui telah melakukan tawuran dengan sekelompok orang yang datang menyerang ke wilayah mereka.
"Katanya mereka melakukan tawuran setelah kelompok lain melakukan penyerangan ke wilayahnya di Jalan Lamaddukelleng," tutupnya. []