Diduga Korupsi DD, Sekcam Cibal Barat yang Baru Dilantik Diperiksa Polisi

Mantan PJS Desa Compang Cibal Fransiskus Odi, usai diperiksa oleh polisi, Selasa 15 Maret 2022. (Foto: Alur/Isno)

Manggarai - Satu bulan usai dilantik jadi Sekertaris Camat (Sekcam) Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fransiskus Odi, diperiksa polisi karena diduga Korupsi Dana Desa (DD).

Polisi memeriksa Fransiskus, untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, atas dugaan korupsi Dana Desa dengan kerugian Negara sebesar Rp 572 juta.

Pantauan Wartawan, selain Fransiskus Odi, Polisi juga turut memeriksa Wensislaus Nakang dan Abdon Santrian Magal yang pernah menjabat sebagai bendahara selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Usai diperiksa kepada Wartawan Fransiskus Odi mengatakan, dirinya diperiksa terkait dengan laporan Masyarakat Desa Compang Cibal atas dugaan penyelewengan Dana Desa selama dirinya menjabat sebagai PJS Desa Compang Cibal sejak tahun 2019 hingga 2021.

"Hari ini ada undang untuk pengambilan keterangan terkait laporan dari masyarakat Compang Cibal" ujar Sekertaris Camat Cibal Barat itu.

Saat ditanya soal keterlibatan dalam penyelewengan Dana Desa seperti yang dilaporkan oleh AMPP, Fransiskus Odi menegaskan dirinya belum bisa berkomentar.

"Nanti kita lihat faktanya, sebagai penjabat saya tidak bisa mendahului dan saya siap untuk diperiksa selanjutnya," ujar Fransiskus kepada Wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Compang Cibal, pada Februari 2022, melapor Fransiskus Odi selaku mantan penjabat Desa Compang Cibal sejak 2019 hingga 2021 atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 572 juta.

Dalam Laporan tersebut AMPP melampirkan 18 Poin dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Sekertaris Camat Cibal Barat itu.

Salah satunya yaitu terkait dengan program Peningkatan produksi peternakan (pengadaan ayam petelur dan anakan babi) tahun Anggaran 2019 dengan pagu dana Rp 145 juta, dinyatakan sukses.

Namun pada kenyataannya program tersebut tampak mubasir (gagal) karena tidak ada lanjutan dan ayam petelur tersebut mati karena tidak diberi pakan.

Lebih parahnya lagi, program tersebut sebelum dilaksanakan tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga terkesan tidak transparan oleh pemerintah desa, misalnya tanpa baliho pagu anggaran. []

Komentar Anda