Makassar - Dua orang remaja berinisial R 15 tahun dan FA 17 tahun bonyok dihajar warga di BTN Mangga Tiga Kota Makassar. Keduanya dihajar warga karena memasuki rumah kos dan berniat maling barang berharga milik penghuni kos.
Awalnya dua remaja ini disangka hendak melakukan pemerkosaan terhadap penghuni kos, pada Minggu 29 Agustus 2021 pukul 06.00 pagi Wita.
Namun belakangan ternyata keduanya hendang maling barang berharga milik penghuni kos yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Saat memasuki kamar kos, keduanya sempat mengacak lemari milik korbannya. Namun IRT tersebut terbangun karena kegaduhan keduanya. Dia mengira dirinya hendak diperkosa kedua pelaku.
Dia pun berteriak dan kedua pelaku dihajar habis-habisa sampai muka bonyok oleh warga. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Biringkanaya cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga berhasil mengamankan keduanya dari amukan warga.
“Dua pelakunya sudah diamankan. Mereka masih diperiksa di kantor,” kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto, Rabu 1 September 2021.
Keduanya di jerat Pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke 1 dan ke 2 dengan ancaman sembilan tahun penjara. []