Jakarta - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani tes urine usai ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021 lalu. Dia ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Hari ini saudara EAP alias AN kita lakukan proses pemeriksaan kesehatan. Semua item di cek, seperti tensi, suhu, dan sebagainya. Termasuk di swab, serta pemeriksaan urine," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin14 Juni 2021.
Pemeriksaan urine terhadap Anji, kata Ronaldo, untuk mengetahui penyalahgunaan narkotika oleh Anji.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap Anji atas laporan dari masyarakat. Pihaknya pun menyelidiki laporan tersebut dan menangkap Anji di studio miliknya, daerah Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan ganja.
"Pada saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian. Yang bersangkutan memang kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya. []